Breaking News

Kejagung Gelar Mutasi dan Rotasi Jabatan Struktural, Salah Satunya Kajati Sumatera Selatan Palembang

JAKARTA (10/10) || jurnalismerahputih.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilakukan Mutasi dan Rotasi dengan memberhentikan dan mengangkat dalam jabatan struktural.



Sesuai rilis yang disampaikan oleh Humas Kejaksaan Agung RI, pada hari Selasa (10/10/2023) ke media jabatan yang dilakukan pemberhentian dan pengangkatan dilingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 


Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan ditandatangani oleh Jaksa Agung St.Burhanuddin Nomor : 272 Tahun 2023 dan Nomor : Kep/IV/498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.


Sesuai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Nomor : 272 Tahun 2023 ada 47 jabatan dan sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor : Kep/IV/498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 ada 232 jabatan. Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kejaksaan Agung yang di lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Palembang. 


Sarjono SH, MH dirotasi mengisi jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung di Jakarta, sebelumnya selaku Kajati Sumatera Selatan. 

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi, dijabat oleh Dr Yulianto SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. [arif/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH