JAKARTA (04/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari selasa 03 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. jakarta
Dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi diperiksa yaitu BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular.
Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum. [red/jmp]
Social Header