JAKARTA (04/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Rabu 04 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta
Kemudian, dalam keterangan tertulis singkatnya, dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu sebagai berikut:
1. BLS selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk,
2. IT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk,
3. KK selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
Lebih lanjut, ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Ketut sampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header