Breaking News

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara BPDPKS

JAKARTA (25/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Rabu 25 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa.
2. HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels.
3. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.


" Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," ujar Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH