JAKARTA (31/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim Penyidik Kejagung Periksa 3 saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Adapun, saksi saksi yang diperiksa, yaitu:.
1. MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia.
2. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia.
3. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.
" Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018," ujarnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header