Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi, Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Perkara Ekspor CPO dan Turunan

JAKARTA (10/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 10 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Jakarta


Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, tim Penyidik Kejagung Periksa satu (1) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.


Sementara, Dijelaskan Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu MFR selaku Statistisi Ahli Madya pada Badan Pusat Statistik, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH