Breaking News

Penyidik Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

JAKARTA (09/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 09 Oktober 2023, memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta
.

Dikatakan Kapuspenkum Ketut menjelaskan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, saksi saksi yang diperiksa tim penyidik JAMPIDSUS Kejagung terkait perkara tol japek, yaitu sebagai berikut ini:
1. JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over / PHO) Tahun 2020.

2. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018.

3. HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015-2018.


" Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB," jelas Kapuspenkum Ketut.


Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH