Breaking News

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (03/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, kemarin, pada Selasa 03 Oktober 2023. Jakarta


Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
2. LA selaku Direktur PT Central Mega Kencana.
3. ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
4. HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," demikian jelas Kapuspenkum Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH