Breaking News

Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Perkara Tol Japek, JAMPIDSUS Periksa 4 Orang Saksi

JAKARTA (17/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari selasa 17 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta



Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, tim Penyidik Kejagung Periksa memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.

Lebih lanjut, ungkap Kapuspenkum menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu: 
1. SPH selaku Pimpinan Proyek Area 2.
2. BSAB selaku Anggota Penilaian Serah Terima Sementara.
3. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Perkasatama.
4. SBN selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II.


Sementara, Dijelaskan Kapuspenkum bahwa keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH