Breaking News

Perkuat Pembuktian Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas, 5 Saksi Diperiksa Penyidik JAMPIDSUS

JAKARTA (06/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada har
Jumat 06 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta


Demikian dalam keterangan tertulis singkatnya, dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung katakan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.
2. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
3. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
4. YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
5. YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.


Kapuspenkum Ketut menjelaskan, Adapun kelima (5) orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum Ketut.
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH