Breaking News

Tim Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Saksi, Dugaan Korupsi Perkara Tol Japek

JAKARTA (23/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, pada hari Senin 23 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Sementara, Kapuspenkum menerangkan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu: 
1. H selaku Direktur Utama pada PT Krakatau Wajatama.
2. RIW selaku Production, Equipment & Risk Manager PT Waskita Karya Periode 2021 s/d 2022.


Selanjutnya, dijelaskan Kapuspenkum Ketut Sumedana bahwa kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH