Breaking News

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara BPDPKS

JAKARTA (08/11) || jurnalismerahputih.com - Kemarin, pada hari selasa 07 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Dijelaskan, dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. HM selaku Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya.
2. FA selaku Manager Produksi PT Cemerlang Energi Perkasa dan PT Sari Dumai Sejahtera.
3. AC selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014.

Lebih lanjut, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH