Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Impor Gula

JAKARTA (08/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 07 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. YHF selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lainnya pada Bulog.
2. YW selaku Ketua Tim Pengembangan Kawasan Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, paparnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH