Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara BPDPKS

JAKARTA (06/11) || jurnalismerahputih.com - Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa pada hari senin 06 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Jakarta

Lebih lanjut , dijelaskan Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. P selaku Manager Produksi PT Tunas Baru Lampung.
2. AFM selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
3. MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian tahun 2020 Kemenko Perekonomian, Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.
4. DP selaku Mantan Kasubdit Pelayanan Usaha Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tahun 2015.
5. D selaku Manager QQ PT Pertamina Patra Niaga.
6. EG selaku Manager Produksi PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar.

Kemudian, lanjut Kapuspenkum menerangkan keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya memungkas. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH