Breaking News

Kepiawaian Dan Teknik Dalam Melacak Pelaku Pembobol Rumah, Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM

Jurnalismerahputih.com

Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil menangkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun III Desa Ujan Mas Baru, Kec Ujan Mas Kab. Muara Enim, dirumah korban Susilawati seorang pedagang nasi, Rabu (1/11/2023).

Korban mengetahui rumahnya di masuki pelaku atas informasi dari seorang saksi bernama Badarudin dimana warung tepat korban berjualan berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya di Dusun III Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH, mengatakan rumah korban Susilawati di masuki pelaku dengan cara merusak pintu belakang rumah, beberapa barang berharga miliknya telah raib. Satu unit TV Sharp 32 inci dan 2 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 kg yang biasa ia gunakan untuk memasak, ternyata telah hilang ditaksir kerugian Rp 3.400.000.

Dengan ke gesitan Team Trabazz Polsek Gunung Megang segera mengambil tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan. Melalui beberapa informasi yang diperoleh, tim berhasil menemukan pelaku, Sdr. Nopriansyah. Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Nopriansyah dan barang bukti satu unit TV 32 inci, 2 buah tabung gas elpiji 3 kilo dan 1 buah gunting besi.

Keberanian serta kesigapan tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap pelaku pencurian yang tentu saja telah merugikan korban tersebut. Kejadian ini tentu jadi pelajaran bagi kita untuk selalu hati-hati dan menjaga barang berharga kita. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berhubungan dengan pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Kasus tersebut akan dihadirkan dalam proses peradilan sesuai dengan hukum yang berlaku. [Red/Jmp]

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH