Breaking News

Personel Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS)

 

MUARA ENIM

Jurnalismerahputih.com

Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan baliho diturunkan oleh petugas karena melanggar ketentuan Pemilihan Umum. Penurunan APS ini dilakukan oleh Bawaslu, Panwaslu, dan Panwascam, yang dibantu oleh personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan demokrasi selama pemilu berlangsung, Rabu (01/11/23).

Pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dalam Pemilihan Umum merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan dan menjaga integritas proses demokrasi.  , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengambil tindakan tegas dengan menurunkan sejumlah spanduk dan baliho yang melanggar aturan.

Sebelum pelaksanaan penurunan APS, petugas terlebih dahulu mengadakan apel untuk menerima pengarahan dari Bawaslu. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan bahwa personel Polri dan TNI hanya melakukan pendampingan saja untuk memastikan pelaksanaan penurunan APS berjalan dengan aman dan lancar.

Tugas pokok dari TNI Polri dalam penertiban ini adalah pengamanan. Mereka memastikan bahwa tugas dari penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu berjalan lancar selama penurunan APS. 

Jumlah personil yang kita turunkan untuk melakukan pendampingan baik personel Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran diterjunkan untuk melakukan pengamanan penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di Kabupaten Muara Enim,” tambah Kasi Humas Polres Muara Enim.

Aksi penertiban ini menggambarkan bagaimana pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan pihak keamanan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang adil dan bermartabat. Penegakan ketentuan pemilu, seperti penertiban APS yang melanggar, penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam negeri.

Melalui upaya penertiban ini, diharapkan kedepannya lebih banyak pihak yang mematuhi aturan Pemilihan Umum, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan adil. 

Kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan pemilu merupakan pondasi kuat bagi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita semua mendukung dan menjaga integritas proses pemilu dengan saling mengawasi dan menghormati aturan yang ada. [Fikri/Jmp]

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH