Bogor, JAWA BARAT (09/10) || jurnalismerahputih.com - Sebanyak 820 keluarga penerima manfaat atau KPM desa Cikuda Kecamatan Parung Panjang kabupaten Bogor kembali menerima bantuan pangan stunting dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kantor PT Pos Indonesia di wilayah Desa dan kecamatan masing-masing.
Seperti biasa biasa penyaluran pangan stunting telah memiliki 5 kriteria yang terdiri dari beras 10 kg kandungan karbohidrat protein hewani dan nabati. Dengan sasaran penerima masyarakat yang kurang mampu dan sudah terdata sebelumnya baik di desa maupun Kelurahan di wilayah kecamatan dan Kabupaten masing-masing.
Menurut kepala Desa Cikuda H Raden Agus Sutisna mengatakan bahwa Desa Cikuda untuk penyalurkan Stunting dari pemerintah sesuai aturan perubahan kantor Pos dan surat edaran Sekretaris Daerah, bahwa kita juga harus memastikan bahwa masyarakat yang yang menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan pokok di rumah. Artinya bantuan ini harus tepat sasaran jelasnya di kantor Desa Cikuda Sabtu (09/11)
Selanjutnya dalam pendistribusian pangan santun tersebut juga disaksikan oleh binamas perwakilan kapolsek parung panjang,juga ada babinsa parung panjang,dan ada sapol PP parung panjang juga perangkat desa . masing-masing diantara ada bagian kesra Syahrul Arif,BPD Encum Sunanda, Ketua Karang Taruna Ajat, Ketua LPM Ikbal dan Linmas,RT/RW,IBU 2 PKK, Desa Cikuda.
Terkait hal itu, H Raden Agus Sutisna mengatakan, dirinya sesuai dengan tufoksi kepala desa hanya memberi himbauan kepada 820 KPM masyarakat khususnya desa Desa Cikuda yang sudah mendapatkan sembako harus sesuai kreteria yang telah ditentukan.
Kembali disampaikannya pula bahwa pembagian sembako samping ini dilakukan secara bergantian atau berpindah tempat untuk menghindari antrian panjang masyarakat dan juga memastikan bahwa masyarakat yang berhak menerima sembako tersebut adalah yang benar-benar berhak mendapatkannya. pungkasnya. [Raden ojie/jmp]
Social Header