Breaking News

Mafia BBM di Sibolga Marak Bebas Beroperasi ? Ikmadluddin Lubis : Mereka Hanya Mementingkan Pribadinya saja, Sementara Negara dan Masyarakat Dirugikan

SIBOLGA - SUMATERA UTARA (19/01) || jurnalismerahputih.com | Salah satu toko masyarakat Sibolga Ikhmalluddin Lubis , mengomentari Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di Sibolga dan Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum. maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Dan Ikhmalluddin Lubis menanggapi soal aktifitas (praktik) permainan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subisidi ini di sekitaran jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Menurut Immad, walau berdampak kepada kerugian negara, bahkan hukuman penjara menanti serta denda miliaran rupiah, Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan semakin marak dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM Solar subsidi untuk meraup keuntungan besar.

" Mereka hanya mementingkan pribadinya saja, sementara negara dan masyarakat dirugikan," kata Immad dengan nada kesal, Kamis (18/01/24).

Tak hanya itu, Immad mengatakan bahwa di Sibolga semua sudah punya stabil, mulai dari minyak sampai dengan yang lain-lainnya. 

"Dari Tahun 2023 sudah diminta itu ditindak, sampai Kapolresnya diminta untuk di copot soal minyak ini juga. Kalau betul Kapolres Sibolga baru berganti, bisa jadi beliau mampu memberantas penimbunan BBM itu," ucap Immad.

Praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.


"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi," katanya.


Immad menyebut, hukum dan peraturan itu hanya berlaku kepada masyarakat bawah saja. Ia meminta Kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. 

Kita minta kepada Kepolisian, siapa pun yang bersalah dan sebanyak mana uangnya, kalau kena tegakkan hukum itu tanpa tebang pilih, pasti berjalan hukum itu dengan baik. "Ini tidak", makanya dump truk itu merajalela, sebut Immad.

Lanjut , aparat penegak hukum agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

Dan tambahan keterangan dari salah satu warga jalan elang kota Sibolga yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan "Bagi yang mempunyai perusahaan  tangkahan ikan  atau gudang yang terbukti melakukan menyimpan atau penimbun BBM jenis solar dengan menjual BBM ilegal, maka semua itu harus ditindak tegas".


Salah satunya Pembekuan operasional, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan tangkahan ikan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

"Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan tangkahan ikan bahkan dengan mencabut izin usahanya," katanya.

Lanjut ,"kami warga atau masyarakat kota Sibolga yang berbilang kaum ,memintak kepada Bapak Kapolres Sibolga yang baru ini bisa Menuntaskan para mafia BBM yang semangkin marak di wilayah Kota Sibolga yang kami cintai ini".ungkapnya

"Dan begitu juga, kami memintak kepada pihak pertamina harus tegas memberi sangsi  bilamana terdapat SPBU yg meng isi minyak dengan truk yang tangki minyak nya sudah di rombak dan Izin pertamina SPBU nya akan di copot".pungkasnya. [tim/red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH