Breaking News

Maraknya Dugaan Prostitusi Terselubung di Gading Serpong, LSM Seroja Indonesia Layangkan Surat ke PJ Bupati Tangerang

TANGERANG (19/02) || jurnalismerahputih.com - Menindak lanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di beberapa media online pada tempo lalu mengenai adanya indikasi praktek prostitusi terselubung di sebuah Rumah Toko (RUKO) yang berada di Kawasan Gading Serpong, tepatnya di Ruko Tematik Paramount No.19 Blok N, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang berkedok panti pijat. 

Tempat tersebut adalah SENSE, yaitu panti pijat yang diduga menyediakan layanan plus-plus untuk lelaki hidung belang dan masih banyak tempat yang sedemikian rupa di Kawasan Gading Serpong.

Mendapat informasi mengenai maraknya dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia telah layangkan surat secara resmi pada hari Senin, 19 Februari 2024, ke PJ Bupati Kabupaten Tangerang.

Diantaranya poin-poin penting yang ingin disampaikan ialah, menuntut PJ Bupati untuk segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) khususnya bagian Penegakan Hukum agar menindak praktek prostitusi berkedok Panti Pijat di Kawasan Gading Serpong, terutama SENSE.

Berikutnya, meminta PJ Bupati untuk memerintahkan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk memeriksa semua perizinan panti pijat di Kawasan Gading Serpong, khususnya SENSE yang berada di Ruko Tematik Paramount.

Taslim Wirawan, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat aduan masyarakat terkait maraknya prostitusi berkedok panti pijat di Kawasan Gading Serpong.

Tak menunggu lama kata Taslim, mendapat aduan ini dirinya langsung melaporkannya ke Satpol PP Kabupaten Tangerang secara lisan, namun sepertinya laporan itu tidak digubris, maka dari itu dia telah melayangkan surat ke PJ Bupati untuk menindak lanjutinya.

"Sebelumnya kami sudah melaporkannya ke Satpol PP, namun laporan kami tidak ditanggapi dengan serius, oleh sebab itu kami layangkan surat secara resmi ke PJ Bupati terkait maraknya penyakit masyarakat ini, agar laporan kami segera ditindak lanjuti," ucap Taslim kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang belum memberi keterangan lebih lanjut. [Widya/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH