MEDAN , SUMATERA UTARA (27/03/2024) || jurnalis merah-putih.com - Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dan Kepala Daerah lainnya mengikuti rapat kordinasi dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kemendagri dan BPKP serta pemerintah daerah di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Rabu 27 Maret 2024.
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam Sambutannya menyampaikan, dengan kegiatan Rakor ini, Saya berharap KPK telah memberikan dukungan kepada kami untuk Pencegahan Korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai Pemerintah Sumut, Kami selalu bertekad mencegah terjadinya Korupsi mohon dukungan dari KPK. Berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, management ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 Persen, BUMD area Perizinan 74 Persen.
Kami konsern (fokus) mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut. Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut telah mempergunakan
E-Samsat Sumut bermartabat untuk memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungli. Kami konsern melakukan pendataan dan pengusaaan aset daerah selama ini kerjasama dengan BPN berjalan dengan baik
Didik Agung Widjanarko Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, mengatakan KPK mempunyai tugas pencegahan kordinasi, Monitoring dan Supervisi dan. Peran serta masyarakat bagian langkah langkah pencegahan. Kordinasi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kewenangan Kordinasi KPK Penyelidikan Penyidikan dan Penuntutan.
"Kita telah berkolaborasi bersama untuk penyelamatan keuangan daerah 114 T. Sertifikasi aset daerah 2026 seluruh Indonesia dan kuatnya komitmen pemberantasan korupsi."
Dalam rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Forkopimda Sumatera Utara, Kepala BPKP Sumut, mewakili Dirjen Kemendagri, Deputi Bidang Korsup KPK, Bupati dan Walikota beserta Sekretaris Daerah dan Inspektur se Sumatera Utara.
(Angel Nst/jmp)
Social Header