PALU, SULAWESI TENGAH (23/04) – Pukul 09:30 WITA, massa aksi yang berasal dari gabungan masyarakat Kelurahan Poboya, Majelis Pemuda Adat (MPA) Poboya, dan Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi demontrasi di depan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) Pengadilan Negeri Palu di Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 46 Kota Palu, Sulteng. Selasa (23/04/2024)
Dalam aksi tersebut dibuka dengan orasi dari advokat LBH Sulteng, Raslin, dan dilanjutkan orasi oleh perwakilan dari MPA Poboya.
Dalam orasinya Raslin menegaskan bahwa dirinya berterima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Sulteng, Serikat Pekerja Hukum Progresif yang bernaung dalam internasional demokratik lawyer yang telah menyumbang waktu, tenaga, dan biaya guna kepedulian dengan hukum di Sulteng.
“Kami hadir membela kepentingan orang-orang lemah tidak dibayar!, ini suatu bentuk kepedulian terhadap penunggakan hukum, ayo semangat!”, tegas Raslin saat berorasi.
Massa aksi yang dinyatakan oleh Raslin seorang Advokat LBH Sulteng bertujuan untuk menyuarakan kepada nasib dari Agus Djaliman yang saat ini mendekam di Rutan Mahesa. Diketahui Agus Djaliman mendekam di rutan karena berawal dari unggahan media sosial memposting limbah industri tambang CPM.
“Yang mulia, kami masih menyakini, kami masih percaya bahwa akal-akal hakim ini masih sehat, akal mereka masih sehat untuk bisa mencerna persoalan hukum. Meski langit akan runtuh, hukum harus tetap ditegakkan”, ujar Raslin.
Selain itu, perwakilan dari MPA Poboya, Yayan, juga menyampaikan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk menegakkan keadilan kepada putra daerah (Agus Djaliman), Yayan juga menyatakan bahwa kerusakan lingkungan di daerah pertambangan CPM bukanlah rahasia umum lagi.
“Mari kita lihat apakah jalan di Poboya itu sudah mulus semua? Dengan adanya perusahaan bukan kami bertambah kaya tapi bertambah susah. Kami mau sejahtera, kami tidak menghalangi investasi masuk di daerah kami, tapi dengan catatan memperdayakan kami, mensejahterakan kami, itu yang utama”, tegas Yayan anggota dari MPA Poboya.
Yayan yang mewakili MPA Poboya menegaskan bahwa siapa saja yang menyatakan masyarakat Poboya bisa langsung datang ke daerah Poboya untuk melihat daerahnya.
“ Saya sempat juga bekerja di salah satu perusahaan yang ada di atas (Poboya), saya keluar resign karena tidak sepaham dengan saya. Walaupun gaji diatas 10 juta, tapi saya tidak mau cuman saya yang menikmati tapi keluargaku tidak”, tegas Yayan.
Dalam orasinya, Yayan juga mengucapkan cukup masyarakat Poboya yang kesusahan, jangan sampai kesusahan yang dirasakan masyarakat Poboya sampai meluas ke daerah lain.
Aksi demontrasi MPA Poboya dan Advokat LBH Sulteng juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang dilakukan oleh Udin, seorang Ketua Dewan Kesenian Rakyat.
Dalam aksi teatrikalnya, Udin meneriakkan nama “Agus” berkali-kali.
Diketahui, Agus merupakan bagian dari masyarakat Poboya yang saat ini masih mendekam di Rutan Mahesa. [red/jmp]
Social Header