Breaking News

Dalam Kunker Ke Kejati Sumsel, Jaksa Agung Burhanuddin ST Beri Arahan dan Apresiasi Kinerja Jajaran

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN (08/05) || jurnalismerahlutih.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam rilis keterangan tertulis singkatnya, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H menerangkan, bahwa Jaksa Agung RI Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kegiatan diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin juga memerintahkan ke seluruh jajaran meningkatkan penanganan perkara menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar berlangsungnya kehidupan masyarakat luas. 

Selain itu, penanganan Tipikor harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. 

Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum. 

Keterangan : momen saat Jaksa Agung Burhanuddin ST Beri Pengarahan saat kunker pada kantor Kejati Sumsel dan jajaran, didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.S. Rabu (08/05). [dok : ist]


Sementara, guna mempertahankan Public Trust telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung Burhanuddin sampaikan," Kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan," tandas Jaksa Agung. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH