Breaking News

Diduga Gaji Guru Honorer Di SMK Negeri 3 Sibolga Sudah 4 Bulan Belum Dibayar

TAPTENG ,TAPANULI TENGAH , SUMATERA UTARA (22/5) || jurnalismerahputih.com - Dalam pengertian yang sederhana, Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. 

Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal maupun non formal. 

Guru dalam pendidikan formal merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan anak dan menciptakan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas. 

Untuk itu, sudah selayaknya Guru digaji dan mendapatkan perhatian dari Negara khususnya dari pihak sekolah.

Namun tidak begitu dengan Guru yang berstatus honorer yang mengabdi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sibolga Provinsi Sumatera Utara yang meringis dan mengaku tidak menerima upah selama 4 bulan lamanya. 

Seorang Guru Honorer yang tidak ingin menyebutkan namanya ini mengeluhkan bahwa Kepala Sekolah SMKN 3 Sibolga belum membayarkan gaji mereka. 

"Gaji Guru honor belum dibayarkan oleh Kepala Sekolah," ucapnya. 

Bahkan ia mengaku kerap bingung harus kemana mencari uang biaya transport yang akan digunakan ke Sekolah sehari-hari.

"Kami bingung harus cari uang kemana lagi agar bisa menutupi biaya transportasi ke sekolah," keluhnya. 

Menanggapi pertanyaan Wartawan ketika dihubungi via WhatsApp, Syafaruddin Siregar mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu. 

"Saya nggak tahu dan baru mengetahui dari kalian. Saya tanya dulu bendahara ataupun Komite nya. Saya rasa bukan 4 bulan lah," ucapnya, Rabu (22/5/2024) pukul 13.07 WIB. 

Kendati demikian, Kepsek SMK Negeri 3 Sibolga menilai sikap dari para Guru honorer yang menyampaikan ini merupakan hal berlebihan dan keterlaluan. 

"Ngapainlah harus keluar, kan ada saya, biasanya minjamnya. Tapi inilah type-type Guru sekarang ini. Tapi nggak apa lah biar tau saya kan, hak mereka itu. Sebenarnya sederhana saja, kalau nggak mampu ya keluar," ujarnya sembari tertawa kecil. 

Kepsek ini juga mempertanyakan kinerja dari para tenaga pendidik ini dalam mengajar di Sekolah yang dipimpinnya itu. 

"Udah kayak mana kali ia yang ngajar itu, udah maksimal kali rupanya," imbuhnya.

Ia mengaku jika ia mengalami kesulitan dalam memberikan gaji Guru honorernya dikarenakan keterbatasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji para Guru Honor yang belum memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

"Kalau dia dana BOS boleh juga, tapi harus ada NUPTK nya. Jadi ini kan belum ada NUPTK nya harus melalui dana SPP sumbangan pendidikan," jelas Kepala Sekolah yang memiliki 978 siswa tersebut. 

Lantas gaji Guru Honorer ini, Ia katakan,  dapat digaji jika para murid sudah membayar uang SPP mereka. 

"Jadi kita lihatlah kalau orangtua sudah lunas baru kita bayarkan, biasanya di bulan enam itu nanti," pungkasnya. [Angel Nst/R/jmp] 
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH