Breaking News

Perihal Korupsi Dana Hibah BUMN Senilai Rp 2,9 M, Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat

JAKARTA (11/05) || jurnalismerahputih.com — Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan dari Bendahara Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Martin Slamet terkait dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) yang dilakukan Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs.

“ LSM LIRA sebagai salah satu pelapor terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN, selain wartawan Edison Siahaan, telah menerima pemberitahuan jika laporannya sedang ditindaklanjuti. Bendum PWI Pusat, Martin Slamet telah dimintai keterangan,” demikian tegas HM.Jusuf Rizal,SH wartawan senior dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pada media memberikan keterangan di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik, 
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membongkar kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW senilai Rp. 2,9 milyar (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) sedari total Rp.6 milyar (enam miliar rupiah yang dilakukan empat (4) orang Pengurus PWI Pusat, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Perlu diketahui, keempat (4) orang pengurus PWI Pusat tersebut Wartawan dari Kompas Group, Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Sekretaris dari media www.mimbar.co, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan, Pemred Warta Ekonomi serta Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh, Pimpinan Umum media Indopos.co.id/indoposco.id. 

“ Mereka bersama-sama telah melakukan pelanggaran tidak hanya 'pelanggaran etik', tapi juga sudah masuk tindakan kriminal. Untuk itu, pihak Kepolisian sedang bekerja mengumpulkan semua bukti - bukti terkait, termasuk keterangan Martin Slamet yang telah dipublis,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi tersebut.

Sejumlah wartawan sempat meragukan perihal kasus ini tidak akan ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Kepolisian bisa masuk angin. 

Bahkan terhadap pelaporan LSM LIRA dan Edison Siahaan dipandang sebelah mata. Dikatakan, paling nanti diselesaikan secara damai. Diatur secara transaksional, seperti selama ini jika ada kasus urusan wartawan selalu ditutupi.

“ Kami tidak akan menyelesaikan ini secara damai, tapi harus diproses hukum. Pihak Kepolisian juga tidak akan main-main karena seluruh wartawan dan media di Republik ini me monitor. Kepolisian tidak akan mengorbankan citranya demi segelintir wartawan yang memang korup dan melanggar hukum,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Di internal pengurus PWI Pusat juga sudah 'retak'. Kini ada kubu Hendri Ch.Bangun Cs yang menilai kasus korupsi dana hibah BUMN biasa saja. Main aman sebelum pihak Kepolisian memberi hasil penyelidikan. 

Namun mayoritas wartawan termasuk Dewan Penasehat, Timbo Siahaan dan Ilham Bintang, mensupport agar kasus ini di bongkar. 

Selain itu dari para wartawan senior maupun organisasi wartawan desakan semakin kuat agar kasus ini bukan hanya diselesaikan internal, tapi di proses hukum agar marwah wartawan dan citra organisasi PWI kembali terangkat.

Tak hanya itu, sejumlah organisasi wartawan akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri, DPR RI, PWI Pusat, Dewan Pers, Kominfo, dan lain lain agar kasus ini menjadi perhatian.

Di internal pengurus PWI Pusat, Dewan Pengawas (DK) PWI Pusat yang di Ketuai, Sasongko Tedjo telah memberi teguran keras kepada Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun yang korup dan merekomendasikan tiga (3) orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah, Sekjen, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah dipecat atau diberhentikan sebagai pengurus PWI Pusat. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH