JAKARTA (09/06) || jurnalisnerahputih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman memberikan pernyataan bahwa pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa 'dia' mainnya kurang jauh.
" Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu," ujar boss (orang nomor satu) dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu memberikan keterangan, dirilis awak media. Minggu (09/06).
Malah, ungkap Pria kelahiran bulan Juli 1969 asal Ponorogo yang turut serta mendirikan KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme) di Semarang pada 8 Mei 1998 itupun menyebutkan," Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul ?," cetusnya penuh tanda tanya
" Pasti ini dihembuskan untuk 'memukul balik' dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor 'kakap' terhadap kejaksaan," lanjut Bonyamin.
Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya." Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung," ujar Bonyamin
Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah, terangnya menegaskan
" Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut," pungkasnya. [red/jmp]
Social Header