Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (17/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 17 September 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan saksi yang diperiksa berinisial THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 s.d. 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujad Kapuspenkum Harli. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH