Breaking News

KPU Tapteng Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 251.730 Pemilih

PANDAN, TAPTENG, SUMATRA UTARA (20/09) II jurnalismerahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tapteng sejumlah 251.730, terdiri dari pemilih Perempuan sebanyak 127.058 dan Pemilih Laki -laki sebanyak 124.672 orang, pada TPS dengan jumlah TPS sebanyak 620 dan jumlah Desa, Kelurahan sebanyak 215 TPS di 20 Kecamatan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tapteng, MHD Fadli Wanri Putra Hutagalung juga menyampaikan kronologi adanya perubahan dimana pada pemilu Tahun 2024 tersebut telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tapteng pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Tahun 2024, dan pada 1 juni 2023 kemarin DPT Kabupaten Tapteng sebanyak 255.570, yang mana juga disaksikan oleh para pengurus partai di Kabupaten Tapteng dan stakeholder terkait.

Lanjutnya, sebelum masa tahapan Pilkada Kementrian Dalam Negeri bersama KPU RI menurunkan DP 4 sebanyak 255.384 artinya selisi sebanyak 186 dari DPT kemaren yang di turunkan oleh Kemendagri, saat diwawancari oleh awak media di Pia Hotel. 

Putra juga menjelaskan bahwa DP 4 inilah yang kemudian dilakukan mutahir, Data melalui pencoklitan untuk proses dan pada hasil pencoklitan yang kemaren kita tetapkan sebagai DPS yakni Daftar Pemilu Sementara (DPS). dimana pada Daftar Pemilu Sementara (DPS) hasil Rapat Pleno dari tingkat Kelurahan, Desa hinggah tingkat ke Kecamatan dan kemudian dirangkum ke rekapitulasi tingkat Kabupaten berjumlah 252.813.

Sementara saat ini kita tetapkan DPT 251.730 artinya ada terdapat beberapa selisi, selisi ini juga bisa kita sampaikan rekapitulasi dari pemilih TS yang tidak memenuhi syarat selama ke mutahir sebanyak 7579 dan pemilih baru sebanyak 3925, dengan pemilih tidak memenuhi syarat salama proses ke mutahiran tersebut berasal dari pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 3358 dan pemilih ganda 492, pemilih ganda yaitu antar Provensi bisa juga antar Kabupaten.

Dan pemilih dibawah umur sebanyak 4 orang, serta pindah domisili dari Kabupaten Tapteng selama masa dari mulai Pemilu cukup banyak sampai sekarang itu yakni sebanyak 3659 orang.

Kemudian masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berubah status warga sipil menjadi warga TNI sebanyak 52 orang dan warga sipil menjadi Polri sebanyak 14 orang itulah hasil yang di mutahirkan, terciptalah jumlah 251.730 dan kita tetapkan menjadi DPT.

Sambungnya "itulah kita sudah jelaskan yang ada pindah dan ada yang meninggal dunia, DPT ini patokan dan tidak berubah tetapi data itu data pemilih, itu bersifat dinamis, artinya sifat dinamis dia bisa berubah - ubah tidak tertutup kemungkinan data tersebut dia bersifat dinamis," Tutur Putra.

Pemutahiran data melalui pencoklitan oleh KPU melalui berbagai pemutahiran yang sudah terlaksana, Putra juga berpesan walaupun artinya begini, ternyata ada masyarakat yang tidak masuk DPT dan tidak tercantum Namanya di DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya melalui DPTP ataupun DPTK.

Dipenghujung wawancara sesuai Rapat Pleno yang digelar di Hotel PIA Pandan, Putra juga mengajak kepada segenap masyarakat Tapteng, " Mari Memilih Pesta Demokrasi Adalah Penentuan Kemajuan Kabupaten Tapanuli Tengah,"

"Ayo memilih tentukan nasib Kabupaten Tapanuli Tengah," Tutupnya

[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH