Breaking News

KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Maju di Pilbup Tapteng 2024

PANDAN, TAPTENG, SUMATERA UTARA (22/09) || jurnalismerahputih.com - KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di dalam Pilbup Tahun  2024.

Kedua paslon yang ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tapteng yakni Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis (MAMA) dan Khairul Kiyedi Pasaribu S.K.M - Darwin Sitompul (KEDAN).

Penetapan digelar dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)  dalam salinan surat keputusan KPU Nomor  1107 yang di keluarkan pada hari ini  di kantor KPU Kabupaten Tapteng Jl. Marison No.7, Pandan, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tapteng Wahid Pasaribu mengatakan, penetapan ini sekaligus menandai jumlah peserta Pilkada Kabupaten Tapteng sebanyak dua pasangan calon. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut hasil keputusan KPU Tapteng bahwa Paslon yang tenar di panggil Kedan ini di usung oleh  Partai Politik Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan di Pasol ke dua  yaitu MaMa di usung oleh  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disingkat dengan (PDI-Pejuangan) dan Partai Buruh.

Setelah penetapan pasangan calon, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) besok. 

[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH