PANDAN, TAPTENG, SUMATERA UTARA (5/09) || jurnalismerahputih.com - Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sarma Hutajulu meminta teruntuk bukan kader jangan bicarakan soal mekanisme partai, apalagi membuat pengakuan yang tidak benar.
Saat konferensi pers yang dilaksanakan di Posko pemenangan Masinton Pasaribu - Mahmud Efendy Lubis terkait pelaporan Komisioner KPU Tapteng ke pihak yang berwajib dan Bawaslu pada hari Kamis malam (05/09/2024) sekitar pukul 19:15 WIB.
"Kalau ada orang lain yang mengurusin internal PDI- Perjuangan kami tidak tinggal diam. Urus rumah tangga masing-masing, jangan mengurusi rumah tangga orang, apalagi sampai mengklaim bahwa si A atau si B adalah bagian dari kami. Kami juga tidak perna mengurusi internal partai lain," Ucap Sarma Plt Ketua PDIP Tapteng.
Tambah Sarma, PDI- Perjuangan partai yang sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian, dengan dibuktikan pengakuan salah satu organisasi berstandar internasional yang diakui di Indonesia.
"Kalau PDI-Perjuangan ini bukan partai abal-abal semua ada mekanisme. Satu-satunya partai yang mendapatkan ISO adalah PDI Perjuangan artinya apa, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba mengurisi partai ini," tegasnya.
Terkait komposisi kepemimpinan DPC PDIP di Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai keputusan DPP partai menghunjuk Sarma Hutajulu Sebagai Plt. Ketua dan Disman Sihombing sebagai sekretaris.
"DPP sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor : 1589/KPTS/DPP/IX 2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah masa bakti 2019-2024," terangnya.
"Isi dalam surat keputusan itu membebastugaskan Horas Sampetua Hutagalung dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah, masa bakti 2019-2024 dan saudara Ronal Pakpahan selaku sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah, masa bakti 2019-2024," Tutup Sarma Hutajulu.
[A.Nst/jmp]
Social Header