KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT. (03/10) || Jurnalismerahputih.com
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintah Desa. Program ini bertujuan mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana Desa yang efektif, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat mendukung pembangunan Desa yang lebih baik.
Dalam acara Coffee Morning dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Camat Cibitung Encun Sunarto, Sekcam Cibitung Sarkum, Lurah Wanasari H Ujang Sukrilah, Kepala Desa se-Kecamatan Cibitung, kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Kopi Kalean Kebon Jati, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung kegiatan berlangsung. Rabu 02 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengatakan bahwa Program Jaga Desa merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen. Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana Desa. Selain itu, Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat Desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa," ungkap Dwi dalam sambutannya
"Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling sharing, berdiskusi, serta memperkuat pengetahuan hukum perangkat Desa. Sehingga mereka mendapat pemahaman yang lebih baik lagi mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara konsultasi bersama para Jaksa," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan, ke depannya diharapkan program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Agar pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa ini secara merata diketahui oleh seluruh kepala Desa.
"Kami berharap agar terbangun silaturahmi dan komunikasi yang baik antara teman-teman kepala desa dengan Kejaksaan, sehingga tidak perlu lagi merasa sungkan atau ragu untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan," ujarnya.[Dedeh/red]
Social Header