Breaking News

Menteri HAM Pigai Perintahkan Staff Monitoring Serius Tewasnya Siswa di Semarang Terbunuh, Dugaan Ditembak

JAKARTA (27/11) || jurnalismerahputih.com - Kasus polisi diduga tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah telah memicu kritik luas dari kalangan pegiat HAM terkait dengan pembunuhan di luar proses hukum dan penggunaan senjata api oleh polisi. 

Menteri HAM Pigai menyampaikan, sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang. 

" Saya sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius," ujarnya menegaskan

Demikian ujarnya, memberikan keterangan tertulis singkat dirilis awak media. Rabu (27/11)

Akan tetapi, polisi mengatakan kasus ini terkait dengan tawuran dan pembelaan diri dari serangan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan menyebutkan sedari Peneliti dari KontraS menduga kasus ini sebagai pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing), sementara Amnesty International Indonesia menyoroti "kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api" oleh polisi.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus, katakan pernyatan sepihak dari kepolisian atas peristiwa tewasnya pelajar SMK Negeri 4 Semarang, GRO, pada Minggu dini hari (24/11) hanya akan mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Lantaran, sampai Selasa (26/11) polisi belum menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikannya guna mengurai peristiwa menimpa korban.

Padahal sebagai institusi yang memiliki sumber daya besar, polisi semestinya bisa melakukan investigasi komprehensif.

Namun, kepolisian membantah tuduhan ini dengan mengatakan banyak kalangan “belum mengetahui persis kejadiannya”. Polisi bersikeras siswa SMK di Semarang tewas karena terlibat tawuran.

Menteri HAM Pigai pun menyampaikan sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius, demikian ujarnya menegaskan

Diketahui, Peristiwa penembakan itu diperkirakan terjadi pada Minggu (24/11) dini hari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui seorang pelajar SMKN 4 Semarang tewas karena kemungkinan kena tembak anggotanya.

"Nanti saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, tapi sepertinya dari luka tembak," kata Irwan, sambil menambahkan remaja berusia 17 tahun itu tertembak di bagian pinggul.

Irwan membuat klaim polisi melepaskan tembakan untuk melerai tawuran antardua kelompok. GRO dituduh menjadi salah satu anggota kelompok yang tawuran. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH