Breaking News

Kader Muda Golkar Desak Presiden Prabowo Keluarkan PERPU Batalkan Kenaikan PPN 12%


JAKARTA (24/12) || jurnalismerahputih.com - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Untuk Nawacita (ALMAUN), Rafik Perkasa Alam mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPU) terkait pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sebab ditengah kondisi pertumbuhan ekonomi saat tentu ini tidak memungkinkan untuk menaikan pajak. 

Menurut Kader Muda partai Golkar, ada alasan fundamental kenapa Presiden Prabowo harus segera mengeluarkan PERPU karena akan ada efek domino yakni, terjadinya inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, meningkatnya angka pengangguran, tertekannya UMKM, industri manufaktur dan potensi menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.

Opsi pembatalan kenaikan PPN itu hanya bisa dilakukan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Sebab, opsi lain untuk membatalkan aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tersebut kini sudah tertutup.
"Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi. 

Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan," kata rafik, Selasa (24/12/2024).

Keterangan: Ketua Umum Aliansi Masyarakat Untuk Nawacita (ALMAUN), Rafik Perkasa Alam. [dok:ist]


Dilanjutkan Rafik, sebaiknya Pemerintah Prabowo fokus pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum tuntas, untuk mengupayakan kembalinya uang dan asset negara yang dicuri oleh para koruptor.

Banyak mega skandal korupsi yang belum terungkap misalnya, kasus korupsi tambang timah, kasus korupsi BTS, ada indikasi penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Dugaan Pungli pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta ada duguan indikasi korupsi yang dilakukan oleh beberapa orang oknum Menteri era Jokowi yang masih masuk Kabinet Merah putih, Kasus Blok medan, kasus suap pejabat MA Zarof Ricar dan masih banyak yang lainnya, belum lagi kasus judi online serta pinjaman online dan narkoba belum bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. 

Lebih baik pemerintah Prabowo segera mengesahkan undang-Undang Perampasan Aset, sebagai sejata utama untuk membumi hanguskan para koruptor di republik ini. 

Hal ini sangat mudah dilakukan dengan hampir ¾ Koalisi Indonesia Maju di Parlemen untuk dapat segera mewujudakan sah UU Perampasan Aset. 

katanya Rafik menegaskan Prabowo harus keluar dari bayang-bayang Jokowi, yang selama ini selalu terksesan mengutungkan para konglomerat, sudah saatnya Prabowo mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan janji-janji kamanye. 

Kita akan mengaprisiasi semua kebijkan Prabowo yang pro rakyat, contoh makan gratis dan susu gratis, tapi jika kebijakan tidak pro rakyat, kami siap sebagai sebagai garda terdepan untuk mengkritisi hal tersebut, pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH