Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (05/12) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis 5 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Jakarta 

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. KA selaku Factory Manager PT Berkah Manis Makmur.
2. KAK selaku Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur.

" Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," terang Kapuspenkum Harli Siregar menyampaikan 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH