Breaking News

1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA (13/02) || jurnalismerahputih.com – Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH, M.Hum sampailan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada Kamis (13/02) 2025, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Jakarta 

Demikian jelasnya, dirilis awak media dalam keterangan tertulis singkatnya.

" Adapun saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," jelas Kapuspenkum Harli 

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH