JAKARTA (17/03) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskam Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, pada hari senin (17/03)
Selanjutnya, kemuka kapuspenkum Kejagung sampaikan saksi yang diperiksa, berinisial:
1. MHM selaku Komisaris PT PPI tahun 2015 s.d. 2016.
2. TKL selaku Distributor PT Makassar Tene dan PT PDSU.
3. SYL selaku Sekretaris Perusahaan PT PPI tahun 2016 s.d. 2021.
4. FM selaku Staf Divisi Bahan Pokok PT PPI tahun 2016.
" Adapun keempat (4) orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk," jelasnya
Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar Kapuspenkum Harli.
[red/jmp]
Social Header