Breaking News

CBA Minta Kejari Baru Silvia Triana Haspari Harus Berani Panggil Walikota Tri Adhianto


JAKARTA (05/07) || jurnlismerahputih.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kini dipimpin oleh ras terkuat di bumi. Silvia Triana Haspari resmi mengambil alih tongkat komando dari Imran Yusuf, di tengah derasnya tuntutan publik atas penuntasan berbagai skandal kasus korupsi di Kota Bekasi.

Di saat banyak pria ragu menabrak tembok kekuasaan, justru jaksa perempuan dipercaya memegang palu keadilan, di wilayah yang tengah menggerogoti uang rakyat.

Silvia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Prasarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Imran Yusuf dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat IVA pada Direktorat IV Jaksa Muda bidang Intelejen pada Kejakaaan Agung di Jakarta.

Dengan pergantian kepala Kejaksaan, diharapkan sejumlah kasus yang tengah ditangani penyidik, tidak menjadi dingin. Terlebih desakan publik untuk pengungkapan aktor intelektual kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi yang merugikan keuangan daerah Rp 4,7 miliar.

“Kejari berganti, saya harap skandal dugaan kasus korupsi yang menggerogoti Kota Bekasi bisa diungkap,” kata Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Sabtu (5/7/2025).
Meski pemegang tongkat komando Kejari saat ini adalah perempuan, Uchok meminta publik agar tidak menganggap remeh. Hal ini berkaca dari kasus di Kabupaten Bekasi, yang berani menggarap ketua partai sekaligus pimpinan DPRD.Ini sosok ras terkuat di bumi. Saya harap dapat mengungkap sutradara kasus korupsi Dispora,” imbuhnya.

Uchok menyebut saat ini publik tengah menantikan gebrakan dari seorang Silvia. Ia pun berharap Silvia mampu membuktikan kinerjanya dalam memberantas korupsi, termasuk menyasar nama-nama besar, seperti Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan oknum DPRD yang diduga ikut pesta pora dalam korupsi berjamaah.

“Kejari yang baru tentu harus dapat mengungkap sutradara kasus korupsi Dispora. Kalau tidak sanggup, limpahkan ke Kejagung,” ujarnya.

Tak hanya kasus Dispora, Kejari baru juga dibebani PR lain, setumpuk temuan BPK RI yang menyimpan banyak ‘ranjau’. Mulai dari sisa dana hibah KONI Rp 2,4 miliar, insentif PPJ yang membakar Rp 19 miliar lebih, hingga manuver gelap di tubuh PD Migas yang diduga kuat melibatkan Tri Adhianto dan Dirut PT Migas dalam kongkalikong JOA dengan Foster Oil and Energy PTE Ltd.

“Termasuk sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada APBD 2024,” tandasnya.


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH