Muara Enim | Jurnalismerahputih.com
sebanyak kurang lebih 70'an anggota kelompok tani tebing kunyit desa padang bindu kecamatan benakat lagi dan lagi menggeruduk PT. BSE, (07/07/2025).
mereka nampak berkumpul di plank masuk dan bekukan aktifitas tambang sejak pukul 11:30 WIB. Irin MAKI menghimbau seluruh transportir alat pertambangan hingga dooble cabin tidak boleh ada yang keluar masuk sebelum kejelasan dapat disampaikan dari perusahaan.
"apapun aktifitasnya yang sedang berjalan harus di stop. termasuk mobil double cabin yang lalu lalang di pintu" tegasnya
Menurut keterangan Sumadi, selaku ketua kelompok tani tebing kunyit, dirinya sangat menyesalkan perihal pencairan tali asih yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan yang terkesan memperumit.
Diketahui tanah yang berlokasi di tebing kunyit dengan luas 90 hektar itu memang sejak tahun 2021 sudah di persoalkan oleh kelompok tani terkait, mengenai hak-hak mereka yang hingga saat ini belum menuai kejelasan
"ini sudah terlalu lama, kalau memang tali asih seharusnya jangan suruh ngumpulin KTP, hingga tanda mengetahui pemerintah kabupaten, kalian sama saja minta kami curigai. apa mau di usulkan bermilyar-milyar?" kata sumadi
sempat memanas karena tidak diperbolehkan masuk ke pendopo atas, Irin menyatakan kekecewaannya terhadap tim pelaksana dari PT terkait yang dikenal bernama Rudi.
"bapak dari dulu bolak-balik temui kami dan ngga bisa memutuskan, ngapain bapak janji-janjikan kepada kami kalau nyatanya ngga jelas , hargai kami dong yang masih mau tempuh jalur kekeluargaan" kata Irin MAKI
sebelumnya diketahui dari ketua kelompok tani, bahwa hampir seratus tahun yang lalu, tanah yang berada di tebing kunyit desa padang bindu kecamatan benakat kabupaten muara enim tersebut, adalah tanah nenek moyang sejak pembukaan pemukiman di daerah padang bindung
"tahun 1926 yang lalu bapak ibu kami dulu yang membuka area tebing kunyit itu, bahkan disana masih ada beberapa makam nenek moyang kami, kami berkebun dan mencari penghasilan dari hadil kebun disana, memang beberapa tahun yang lalu tanah itu masuk di kawasan PT. MHP, wajar dulu mediasi di kabupaten, pihak PT. BSE sempat keceplosan sudah membelinya dari PT. MHP" imbuh sumadi
akhirnya, PT. BSE melalui direksi dan pelaksana yang akrab di panggil Duwi, Akhirnya meminta seluruh Sebagian Kelompok Tani tersebut untuk naik di pendopo dalam, untuk memperjelas dan musyawarah. terkait kekhawatiran pihak PT jika hal pemberian tali asih tersebut tanpa syarat.
"bapak-bapak, sebenarnya ini kan sudah hampir finis, perihal tali asih yang kami janjikan kami meminta KTP dan syarat lain ini sebab kami khawatir, nanti jika kami sudah selesai dengan kelompok tani tebing kunyit, ditakutkan ada lagi kelompok lain yang klaim ditempat yang sama" ujarnya
Camat benakat, Abu yamin turut menengahi jalannya musyawarah yang di harapkan nya segera temui kesepakatan yang tidak memberatkan satu sama lain.
"begini saja pak, warga ini kan aktifitasnya berkebun, sehingga mungkin mereka ini ngga semua nya punya KTP, jadi cakmanolah biar ngga berat sebelah. kalau soal tanda tangan mengetahui, saya bisa" katanya
dikarenakan sudah memakan waktu hingga sore, pihak pengurus kelompok tani tebing kunyit dan pihak PT, keduanya diketahui telah taken kesepakatan untuk diselesaikan pencairan perhari selasa tanggal 15 jully 2025, dengan pernyataan pertanggungjawaban manakala ada pihak lain dan atau kelompok tani lain yang mengklaim tanah di titik yang sama.
"meskipun dio janji seperti ini, tetap akan kita kawal hingga selesai dan memastikan tidak ada persoalan lain, jangan sampai ada hal-hal menyulut emosi kelompok tani tebing kunyit, agar tetap kondusif dan anti anarki" tegas irin
jwr - kaperwil sumsel
Social Header