Jurnalismerahputih.com | Tarumajaya - Sejumlah pengunjung Museum mangrove Tarumanegara dibuat bingung dan repot, lantaran adanya aktivitas luar biasa yang dilakukan oknum Warga (terciduk) diduga atas perintah bos besar (Mr.Y) seolah tanpa beban melakukan pemasangan Patok di sepanjang Kali Keraton/Karatan Sungai Niri Desa Segarajaya Tarumajaya, termasuk di area Museum Mangrove, Mirisnya pemasangan Patok dilakukan dari atas Perahu dengan menggunakan Paralon warna Putih sepanjang Dua Meteran lebih.
Dari Pantauan di lokasi Museum Mangrove Tarumanegara sedikitnya terdapat Enam Titik Patok Putih yang di Tanam di badan Kali Karaton, Pekerja Pemasangan Patok menyebut nama Bos Besar Mr Y yang memberikan perintah pematokan Badan kali Keraton.
"Persoalan pagar laut Tarumajaya baru mulai adem, sekarang muncul lagi ratusan patok di badan Kali Keraton Segarajaya, Sebagai masyarakat tentunya tidak banyak yang dilakukan, Kami hanya dapat menonton pemasangan patok yang dilakukan orang suruhan Mr.Y," Kata Bang Tayum di Lokasi Museum Mangrove, saat menghadiri acara pertemuan dengan SiQom Anggota DPRD Komisi 2 Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi,"Senin (13/10).
Warga Pertanyakan Aktivitas Pematokan di Kali Keraton, Diduga Tak Miliki Dasar Hukum
Sementara itu Samsuri selaku pengelola kawasan Wisata edukasi Mangrove Tarumanegara, Dirinya mengaku heran dan menilai kegiatan pematokan itu perlu dipertanyakan legalitasnya.
![]() |
| Tim Pemasangan Patok Kali Karaton suruhan Mr.Y(istimewa*) |
“Dasar pematokan Kali Keraton perlu dipertanyakan dasar hukumnya. Kali Keraton adalah warisan sejarah Kerajaan Tarumanegara yang berada di Kampung Sungai Niri, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, "ujarnya.
Menurut Syamsuri, sungai tersebut memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang berhak mematok, apalagi mencoba menguasai area sungai tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Siapapun tidak berhak untuk mematok, apalagi menguasai Kali Keraton ini. Temuan ini akan kita pantau dan akan kita laporkan ke Perhutani sebagai pemangku kebijakan yang memiliki wilayah kawasan hutan Petak 34, Terlebih lagi jangan sampai keberadaan Kali Keraton terancam lantaran kepentingan segelintir orang atau pengusaha, "tegasnya.
Warga berharap pemerintah desa maupun aparat terkait segera menelusuri dan menindaklanjuti aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan konflik maupun kerusakan pada kawasan bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Segara Jaya itu.
(*/red/**lc)



Social Header