Jurnalismerahputih.com | Muara Enim — Para penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan menyoroti kembali potensi praktik korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Muara Enim yang dinilai berkembang dengan pola dan modus baru pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu. Seperti diketahui, kasus tersebut menumbangkan dua bupati secara berturut-turut dan menjadikan Muara Enim sebagai salah satu daerah dengan catatan korupsi paling disorot di Sumsel.
Salah satu penggiat anti korupsi Sumsel menyampaikan bahwa meski praktik suap kini tidak lagi dilakukan secara terang-terangan, dugaan pola korupsi justru bergeser pada metode yang lebih terselubung dan sulit terdeteksi. Modus yang dikritisi antara lain pengurangan kualitas hasil pekerjaan fisik, pemberian gratifikasi berupa emas, mobil mewah, hingga kepemilikan tanah, serta praktik permainan proyek melalui pihak ketiga.
“Pasca OTT 2019, gaya korupsi di Muara Enim bukan hilang, tetapi berubah bentuk. Modusnya lebih halus dan tersamarkan. Salah satu yang paling sering terjadi adalah dugaan pengurangan kualitas pekerjaan proyek yang merugikan daerah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola tersebut terjadi ketika pekerjaan fisik—seperti pembangunan jalan, drainase, jembatan, atau fasilitas publik—dilaporkan sesuai spesifikasi, tetapi kenyataannya menggunakan material di bawah standar. Selisih anggaran itulah yang diduga menjadi ruang bagi praktik korupsi yang sulit terbaca secara kasat mata.
Selain itu, dugaan gratifikasi juga disebut mengalami transformasi. Jika sebelumnya praktik suap dilakukan dalam bentuk uang tunai, kini berpindah ke aset bernilai tinggi seperti logam mulia, kendaraan, hingga pemberian atau “titipan” lahan. Cara ini, menurut mereka, digunakan untuk menghindari pola pelacakan transaksi yang selama ini telah diperketat oleh aparat penegak hukum.
“Indikasi seperti pemberian emas, mobil, hingga tanah menjadi tren baru karena lebih sulit ditelusuri dibanding uang tunai. Ini adalah alarm serius bagi aparat pengawas internal maupun eksternal,” tambahnya.
Para penggiat anti korupsi tersebut mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas independen untuk memperketat pengawasan terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini menjadi sumber terbesar potensi penyimpangan. Mereka juga mengajak masyarakat Muara Enim untuk lebih berani melaporkan dugaan indikasi korupsi demi mewujudkan kembali pemerintahan yang bersih di Bumi Serasan Sekundang.
“Masyarakat harus turut serta mengawasi. Jangan sampai peristiwa tumbangnya dua bupati akibat korupsi menjadi sejarah yang berulang. Muara Enim harus belajar dari masa lalu,” tegasnya.
Para aktivis ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat diserahkan hanya kepada satu institusi saja, tetapi perlu sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa anggaran publik dikelola secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Jwr | Kprwil Sumsel

Social Header