Jurnalismerahputih.com | Muara Enim - Anggota Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Muara Enim mengutarakan keresahannya terkait banyaknya kerusakan jalan bergelombang rusak fatal hingga lubang tunggal di jalan lintas Muara Enim-Prabumulih. 24/01/2026.
Jalan dengan bentangan jarak kurang lebih 85,2 KM tersebut didapati banyak titik lubang bergelombang hingga lubang tunggal yang sangat membahayakan pengendara roda dua hingga roda 4.
Irin memperjelas bahwa meskipun secara tidak langsung kerusakan jalan lintas tersebut bukan tanggung jawab kabupaten akan tetapi provinsi. namun langkah koordinasi di nilainya sangat perlu.
"Meski tidak bisa memperbaiki jalan itu sendiri, peran Bupati Muara Enim sangat krusial sebagai penyambung lidah masyarakat ke pusat. dari koordinasi dan lobi hingga pengaturan lalu lintas serta rambu" Katanya
Menurutnya, dari jalan yang bergelombang rusak hingga lubang tunggal, dua-duanya sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"lubang-lubang tunggal ini yang malah justru berbahaya, sebab kondisinya berada di tengah2 jalan mulus, dengan diameter kurang dari 5 meter yang dalam, ini justru akan menipu pandangan, yang mana dapat mengakibatkan kecelakaan fatal meskipun pada kecepatan di bawah 70km perjam, seharusnya bisa merogoh kocek sendiri untuk perbaikan darurat. pada intinya bupati muara enim ini lemot dalam segi perbaikan darurat" tegasnya.
Dalam konteks pelayanan publik, Bupati Muara Enim tidak hanya bertindak sebagai pengamat, melainkan sebagai Manajer Krisis.
1. Optimalisasi Dana CSR dan Mitigasi Darurat
Bupati seharusnya bisa menggerakkan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Muara Enim (seperti sektor tambang dan energi) untuk mengalokasikan dana CSR guna perbaikan darurat. Menunggu anggaran pusat turun adalah proses birokrasi yang memakan waktu, sementara nyawa pengguna jalan tidak bisa menunggu.
2. Diplomasi "Ketok Pintu" yang Agresif
Seorang kepala daerah harus memiliki daya tawar (bargaining power) yang kuat di kementerian. Bupati seharusnya melakukan audiensi langsung secara intensif ke Kementerian PUPR untuk memastikan proyek pemeliharaan jalan tersebut masuk dalam skala prioritas utama dalam tahun anggaran berjalan.
3. Diskresi Penggunaan Dana Tanggap Darurat
Dalam kondisi mendesak di mana kerusakan jalan sudah dikategorikan "membahayakan nyawa", Bupati bisa mengambil langkah diskresi dengan melibatkan Dinas PUPR kabupaten untuk melakukan penanganan sementara (seperti penambalan batu agregat atau cor beton tipis) di titik-titik paling rawan, dengan tetap melakukan sinkronisasi administrasi dengan pemerintah pusat.
4. Penegakan Aturan Tonase (Over Dimension Over Loading)
Bupati memiliki wewenang penuh atas Dinas Perhubungan setempat. Langkah tegas dalam merazia truk-truk bertonase lebih (ODOL) yang melintasi jalan tersebut adalah kunci. Tanpa pengawasan ketat terhadap beban jalan, perbaikan semahal apa pun dari pusat akan sia-sia dalam hitungan bulan.
5. Transparansi dan Kanal Aduan Real-Time
Seharusnya ada platform komunikasi yang jelas di mana masyarakat bisa melaporkan titik lubang secara real-time, dan Pemkab memberikan update progres lobi yang mereka lakukan ke pusat. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa berjalan sendiri tanpa perlindungan pemerintah daerah.
sementara, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum mendapatkan jawaban dari ajudan bupati muara enim terkait koordinasi antara bupati muara enim ke pemprov sumatera selatan.
Jwr | Kprwl Sumsel


Social Header