Breaking News

DPW.GNPPI Jabar Berikan Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada Kuwu Mulyasari

SUARA KEADILAN | TASIKMALAYA ,

Dalam rangka kunjungan para Tiim edukasi Jakarta yang tergabung beberapa komponen organisasi sosial media, LSM dan para awak media untuk membangun sinergitas kepada Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Minggu. (4/1/26) 

Dalam Kunjungan dan Silaturahim Tim Edukasi di kediaman Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana mendapatkan sambutan atau penerimaan tamu jauh yang penuh keakraban dan Familyer Oleh Kuwu Setempat. 

Tentu hal ini, sangatlah Penting untuk membangun langkah komunikasi masyarakat, organisasi yang siap mendukung program pemerintahan Desa Setempat (Mulyasari-red) dalam melaksanakan kebijakan pembangunan demi untuk mewujudkan kemajuan Desanya dan perekonomian rakyat serta kesejahteraan masyarakat desanya secara gotong royong membangun Desa.

Adapun yang hadir dalam kunjungan dan silaturahmi dikediaman kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana. diantaranya ; tokoh masyarakat setempat, Bambang Sugianto., serta masyarakat setempat Istri dari Seorang Journalist Jakarta. (Sebut saja Te' Neng),.

Ketua.Dewan Pimpinan Wilayah. Garda Nasional Pembangunan Indonesia (DPW-GNPPI) Jawa Barat. RM. 

Rhagil Asmara Satya negoro.,

Ketua Umum forum penulis dan wartawan Indonesia (FPWI). Rukmana., 

Ratno Saputra 

Kordinator liputan media Polri investigasi., 

Pemimpin Umum berita polri independen 91. Com. $astra Suganda., serta Sugianto 

Perwakilan media doeta Indonesia dan Humas DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP. AWPI) Jakarta. 

Tim Pena Edukasi Jakarta telah memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana atas kepedulian terhadap keluhan masyarakatnya, dengan atas kebijaksanaannya yang sangat diharapkan dan ditunggu oleh masyarakat Desa yang sangat membutuhkan solusi dan penyelesaian sejati yang dialami oleh masyarakat Desa saat ini. 

Tim edukasi juga memberikan masukan kepada abdi masyarakat maupun masyarakat setempat. Sehingga dapat membangun komunikasi, tradisi sosial yang merupakan mekanisme fungsional yang esensial untuk menjaga stabilitas perekonomian, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat setempat untuk mendorong kemajuan Desa secara berkelanjutan. 

Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suryana. Mengatakan. Kami selaku Kuwu (Kepala Desa-red), sangat senang dikunjungi oleh warga setempat dan para rekan-rekan lembaga dan media dari Jakarta. 

Kamipun berharap kepada Masyarakat Desa Mulyasari serta LSM rekan-rekan media dari Jakarta dapat memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi masyarakat desa setempat, " Pesannya. 

Masih Kata. Dudung. Bahwa Makna silaturahmi antara lembaga masyarakat dan lembaga pemerintahan desa adalah sebagai aset membangun, memelihara, dan memperkuat hubungan kerja sama, komunikasi, serta keharmonisan sosial untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pengelolaan desa yang efektif dan partisipatif, " Katanya

"Juga dapat mempererat Persaudaraan dan Kerukunan bersama serta berfungsi sebagai pondasi utama untuk menciptakan hubungan yang harmonis, rasa kebersamaan, dan kedamaian di antara berbagai elemen desa untuk dijadikan sarana Komunikasi Efektif Menjadi jembatan penting untuk memfasilitasi komunikasi dua arah. Lembaga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa," Jelas Dudung. 

Dudung. Menambahkan, sementara pemerintah desa dapat menyalurkan informasi dan kebijakan kepada warga untuk membangun sinergi dan mampunya maupun Pertemuan dan interaksi rutin menumbuhkan rasa saling pengertian dan kerja sama yang solid antar lembaga Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa, "katanya.

Tokoh Pemuda/ Masyarakat Setempat . Bambang Sugianto (50) Menyampaikan. Bahwa Pak Kuwu tentu sangat bijak dalam mengambil keputusan dalam menjalankan program-program Pemerintahan Desa dan tentu akan memprioritaskan kepentingan masyarakat, karena beliau yang selalu akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, agar dapat membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, dan yang intinya bahwa kepala desa akan tetap memperjuangkan hak masyarakat yang terikat oleh perjanjian sewa tanah Kas Desa tersebut, " Tuturnya. 

Ketua. Dewan Pimpinan Wilayah. Garda Nasional Pembangunan Indonesia (DPW-GNPPI) Jawa Barat. RM. Rhagil Asmara Satyanegoro.yang didampingi Tim Rekan-rekan Media Jakarta. Mengatakan, kami bersama Rekan-rekan sebagai tim edukasi, telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa 

(Kuwu-red) Mulya sari Kecamatan Salopa Tasikmalaya. Bahwa beliau (Dudung Suryana-red) figur seorang pemimpin yang memiliki jiwa kharismatik, bijaksana dan Komperahensif dalam menampung keluhan masyarakatnya, dalam pertemuan tersebut beliau berjanji memberikan solusi yang terbaik dan akan memperjuangkan dan mengembalikan sepenuhnya hak masyarakat yang memiliki perikatan perjanjian sewa tanah Kas Desa yang dibuat secara tertulis sah menurut Undang-Undang dan juga berlaku sebagai undang-undang, " Tegasnya. 

Lebih lanjut. Rhagil juga mengatakan, bahwa sebuah perjanjian yang dibuat dengan asas etika baik telah diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, bahwa Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, sesuai Pasal 1338 KUHPerdata (asas kebebasan berkontrak dan itikad baik). 

Jika ada perjanjian tertulis tersebut yang menjadi acuan utama. Pihak manapun tidak bisa sepihak mengganti penyewa/mengakhiri sewa di tengah jalan kecuali ada pelanggaran kontrak atau klausul yang memperbolehkan.

Adapun Pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut pemenuhan haknya melalui proses musyawarah atau mengajukan gugatan ke pengadilan," Pungkasnya.


( Rina)

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH