Jurnalismerahputih.com | Pati - Nama Bupati Pati Sudewo kembali menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2026.
Penangkapan tersebut menambah panjang daftar kontroversi dan persoalan hukum yang membayangi perjalanan politik Sudewo.
Itu sejak masih menjabat sebagai anggota DPR RI hingga awal masa kepemimpinannya di Kabupaten Pati.
OTT KPK di Awal 2026
Kasus paling mutakhir adalah OTT yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lain.
KPK menduga penangkapan ini berkaitan dengan praktik korupsi di tingkat perangkat desa serta dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah Pati.
Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami peran dan keterlibatan Sudewo dalam perkara tersebut.
OTT ini langsung memicu reaksi luas di masyarakat, mengingat Sudewo baru satu tahun menjabat sebagai bupati periode 2025–2030.
Sebelum menjabat bupati, Sudewo merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
Dalam kapasitas itu, namanya mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sepanjang 2025, Sudewo berulang kali diperiksa KPK sebagai saksi.
Ia diduga menerima aliran dana hingga Rp8 miliar terkait proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan, KPK juga dikabarkan menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediamannya.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara DJKA, pemeriksaan intensif tersebut telah menempatkan Sudewo dalam pusaran sorotan publik sejak awal masa kepemimpinannya di Pati.
Kebijakan PBB 250 Persen Picu Gelombang Protes
Kontroversi besar lainnya muncul pada Agustus 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Sudewo menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu kemarahan warga dan berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan pada 13 Agustus 2025.
Aksi tersebut sempat berujung ricuh dan menandai puncak ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Tekanan publik mendorong DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki 12 kebijakan yang dinilai bermasalah, termasuk dugaan nepotisme dan pemecatan ratusan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo.
Meski kebijakan kenaikan PBB akhirnya dibatalkan, wacana pemakzulan Sudewo terus bergulir hingga akhir 2025 dan menjadi dinamika politik tersendiri di Pati.
Kebijakan Lain yang Menuai Penolakan.
Selain PBB, sejumlah kebijakan Sudewo juga menuai kritik dari berbagai kalangan.
Di sektor pendidikan, rencana penerapan sistem lima hari sekolah mendapat penolakan keras dari kalangan santri dan tokoh ulama yang menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan keagamaan.
Di bidang anggaran, rencana renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp 2 miliar serta renovasi Masjid Agung Baitunurpati dengan anggaran mencapai Rp 15 miliar juga dipersoalkan.
Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak mendesak, terutama di tengah beban pajak masyarakat yang masih tinggi pascakebijakan PBB.
Rangkaian kasus hukum dan polemik kebijakan ini membuat kepemimpinan Sudewo menjadi perhatian serius publik.
Dari dugaan aliran dana proyek nasional, kebijakan daerah yang memicu gejolak sosial, hingga OTT KPK di awal 2026, posisi Sudewo kini berada di persimpangan antara proses hukum dan tekanan politik.
Perkembangan kasus OTT KPK menjadi penentu arah masa depan politik Sudewo sekaligus ujian bagi stabilitas pemerintahan Kabupaten Pati.
Masyarakat kini menanti kejelasan hukum dan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, di tengah tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
- Red

Social Header