Breaking News

Kaperwil JMP Sumsel: Independensi BPD Bukan Oposisi, Bukan Subordinat. Tapi Mandat Konstitusi

Jurnalismerahputuh.com | Muara Enim - Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan, YH Pratama. menyoroti dinamika hubungan kerja antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya terkait upaya penggiringan opini yang seolah-olah membatasi ruang gerak BPD dalam melakukan pengawasan.

​Menanggapi adanya arahan yang meminta BPD untuk tidak bertindak layaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menjalankan fungsinya, Yh Pratama menegaskan bahwa membandingkan BPD dengan entitas luar adalah kekeliruan logika berpikir dalam tata kelola pemerintahan desa.

​"BPD itu adalah mitra strategis sekaligus check and balances bagi Kepala Desa. Jika pengawasan yang ketat dianggap sebagai gangguan, maka ada yang salah dengan cara kita memandang transparansi. Mengebiri fungsi pengawasan BPD dengan dalih 'etika birokrasi' justru akan menyuburkan potensi penyalahgunaan wewenang," ujar Yh Pratama dalam keterangan resminya, Jumat (30/01).

​Esensi Pengawasan Bukan Kriminalitas

Menurut Yh, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan mandat jelas bahwa BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung aspirasi, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

​“Kritik yang disampaikan BPD dalam rapat atau dalam proses evaluasi anggaran bukanlah bentuk 'perlawanan' layaknya oposisi jalanan, melainkan kewajiban konstitusional. Justru berbahaya jika BPD hanya diam; itu artinya sistem kontrol di desa tersebut telah lumpuh,” tegasnya.


​Menolak Upaya 'Penjinakan' Instansi

Pria yang biasa dipanggil Jawir, Tersebut juga mengingatkan para pejabat pembina di tingkat kabupaten, termasuk di wilayah Muara Enim dan sekitarnya, agar memberikan edukasi yang konstruktif ketimbang narasi yang terkesan 'menjinakkan' independensi BPD.

​"Kita ingin desa yang maju, tapi kemajuan tidak bisa dicapai tanpa akuntabilitas. Jangan sampai ada narasi yang membuat anggota BPD merasa takut atau merasa dikriminalisasi hanya karena mereka teliti mempertanyakan sirkulasi dana desa atau kebijakan yang tidak pro-rakyat," tambahnya.

​Harapan ke Depan

Menutup pernyataannya, Yh Pratama mengajak seluruh anggota BPD di Sumatera Selatan untuk tetap tegak lurus pada aturan main yang ada.

​"Jadilah intelektual desa yang kritis. Selama pengawasan dilakukan berbasis data dan untuk kepentingan publik, tidak ada alasan untuk mundur. Jurnalis Merah Putih akan terus mengawal agar fungsi-fungsi demokrasi di tingkat desa tetap berjalan tanpa intimidasi terselubung," pungkasnya.


Red

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH