Jurnalismerahputih.com | CILACAP - 04 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus berkomitmen memperketat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA). Sebagai langkah nyata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan peninjauan lapangan (on-the-spot) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, Rabu (04/03).
Kunjungan strategis ini difokuskan pada monitoring intensif terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beraktivitas di bawah naungan PT Sumber Segara Primadaya (S2P). Langkah proaktif ini diambil guna memastikan bahwa seluruh tenaga kerja mancanegara di wilayah tersebut mematuhi koridor hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Dalam peninjauan tersebut, otoritas imigrasi melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian para TKA. Fokus utama pemeriksaan meliputi kesesuaian antara Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan posisi atau jabatan kerja yang dijalankan di lapangan.
"Peninjauan langsung ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal. Kami ingin memastikan setiap WNA yang bekerja di sini memberikan kontribusi sesuai regulasi dan memiliki dokumen yang valid," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Selain pengawasan, agenda ini menjadi sarana dialog antara Imigrasi dengan pihak manajemen PLTU Cilacap. Komunikasi dua arah ini penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai kewajiban perusahaan sebagai penjamin TKA dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja mereka secara berkala.
Pihak manajemen PT Sumber Segara Primadaya (S2P) menyambut positif kehadiran tim imigrasi. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung tertib administrasi keimigrasian di lingkungan kerja PLTU Cilacap.
Melalui pengawasan yang rutin dan terukur, Kantor Imigrasi Cilacap berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat namun tetap terkendali, demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
-Fitriani


Social Header