BEKASI | jurnalismerahputih.com
Sebagai pejabat publik, terlebih menjadi pemimpin di salah satu instansi, otomatis akan menjadi kuasa pengguna anggaran yang bertanggungjawab setiap penggunaannya dan akan di laporkan secara berkala, karena menyangkut anggaran publik.
Hal tersebut di tegaskan oleh Camat Sukatani Agus Dahlan, dalam keterangannya kepada media, bahwa terkait anggaran, anggaran kecamatan setiap tahun di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat, dan kalau memang ada penyelewengan anggaran sudah pasti menjadi temuan, dan akan segera di proses oleh pihak inspektorat untuk di tindaklanjuti lebih mendalam.
" Yang pasti anggaran kecamatan setiap tahun di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat, dan kalau memang ada penyelewengan anggaran sudah pasti menjadi temuan, dan akan segera di proses oleh pihak inspektorat untuk di tindaklanjuti lebih mendalam, " Ujar Agus Dahlan.
M.Irsyam pengamat sosial Kab Bekasi mengatakan bahwa pengawasan terhadap setiap anggaran di instansi sudah cukup baik, bahkan oleh lembaga sosial kontrol seperti media, LSM dan Ormas, menambah fungsi pengawasan agar uang rakyat dapat di gunakan sebagai mana mesti, namun tidak dapat di pungkiri sekalipun banyak pengawasan, jika masih ada niat maling uang rakyat, maling selalu selangkah lebih maju.
( Red )

Social Header