BEKASI I Jurnalismerahputih.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. SMP Negeri 5 Babelan diduga nekat melakukan pungutan liar kepada siswa kelas demi acara pelepasan, tanpa melalui jalur musyawarah resmi dengan (orang tua murid).
Jumat 05-06-2026.
Tiba - tiba dan tanpa rapat atau diskusi dengan seluruh orangtua murid, komite menginformasikan biaya acara pelepasan murid sebesar Rp. 350 ribu. Hal ini diungkap wali murid inisial DP (37) Awak media.
"Kenapa tidak digelar di lingkungan sekolah saja, yang tentunya meminimalisir anggaran," cetus warga Babelan.
Harusnya pihak sekolah dan komite memahami keadaan perekonomian saat ini. Jangan menambahkan beban kepada orangtua murid. Apalagi setelah lulus SMP, masih akan mengeluarkan biaya besar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
"Menurut saya acara baiknya digelar di area sekolah, siswa tetap bisa mengekspresikan kreativitasnya, dalam kesenian dan lainnya," tegas ia.
Akhirnya, ia rela hutang uang untuk membayar biaya acara tersebut demi menjaga psikologis anaknya agar tidak merasa dikucilkan apabila tidak mengikuti acara tersebut.
"Apa karena siswa sudah lulus dan tidak bersekolah disitu lagi, pihak sekolah tidak memperdulikan psikis anak - anak serta keadaan keuangan orangtua murid," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 5 Babelan, Nurul Yakin berdalih bahwa acara pelepasan siswa kelas sembilan merupakan gagasan Komite sekolah.
"Saya hanya menginformasikan ke murid, tetapi sepenuhnya saya serahkan ke Komite, dengan syarat acaranya harus dilaksanakan setelah siswa lulus. Makasih mereka sudah bukan siswa kami lagi," kata Nurul.
Sikap kepala sekolah dan komite tentu sangat bertentangan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan perpisahan sekolah diluar lingkungan sekolah.
Perlu diketahui, kegiatan perpisahan siswa kelas sembilan SMPN 5 Babelan akan dilaksanakan pada Rabu 10 Juni 2026 di Restoran, Saung Kebalen Restro and Farm. (DOY/hidayat)
Social Header