Breaking News

Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Penyidik Kejagung Memeriksa 4 Saksi

JAKARTA (26/07) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut :
MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013. 
Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.
ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.
AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.

" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup Ketut Sumedana memberikan keterangan. [Red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH