Breaking News

Terkait Perkara Tol Japek, 2 Orang Saksi Diperiksa JAMPidsus Kejagung

JAKARTA (09/08) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada hari Rabu 9 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu: 
1. DA selaku Eks Dirut PT Jasa Marga 
2. HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan.

Adapun, kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menerangkan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujarnya.[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH