Breaking News

2 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Perkara Impor Gula di Kemendag

JAKARTA (23/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023 pada hari Senin 23 Oktober 2023. Jakarta


Adapun, saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1. MY selaku Kasubdit II Importasi Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan RI.

2. EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kementerian Perdaganan RI tahun 2015.

Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, terang Kapuspenkum

Lebih lanjut, dijelaskan Kapuspenkum bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, kemukanya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH