Breaking News

Dugaan Korupsi Perkara Perkeretaapian Medan, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

JAKARTA (31/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Jakarta 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Adapun, ungkap Kapuspenkum saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. HS selaku Kepala Balai Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2015/Kuasa Pengguna Anggaran Review Desain Pembangunan Jalur KA antara Sigli - Bireun dan Kutablang – Lhokseumawe - Langsa - Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
2. CC selaku Direktur PT Budhi Cakra Konsultan.

Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis singkatnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar Ketut Sumedana. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH